SINTANG-Kamis, 3 Juli 2025 ditemui media ini Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengatakan, pihaknya sangat berharap perlu komunikasi yang baik anatra kejaksaan dengan Pemerintah Daerah, agar semua fungsi dari Kejaksan bisa Humanis dengan pihak pemerintah, kalau ada yang mengalami masalah fatal akibatnya pemilik kebijakan dari Pusat tidak mau memberikan anggaran untuk daerah kita. Intinya Kerjasama dan saling ada keterbukaan baik kepada Pihak Kejaksaan serta lembaga vertical, itu sangat penting,ujarnya.
Sebagai Bupati Sintang, ia menyambut dengan penuh rasa syukur dan apresiasi atas terjalinnya nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Sintang dengan Pemerintah Daerah Sintang. Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Saya berharap seluruh jajaran Pemda Sintang dapat bekerja dengan lebih hati-hati, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada lagi pejabat atau aparatur sipil negara yang tersangkut masalah hukum akibat kelalaian atau penyalahgunaan wewenang. Keberadaan Kejari sebagai mitra pengawal dan pendamping hukum akan sangat membantu kami dalam memastikan setiap program dan kebijakan daerah berjalan sesuai aturan.
Saya juga menekankan pentingnya membangun budaya sadar hukum dalam tubuh pemerintahan. Nota kesepakatan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai bentuk perlindungan hukum agar pembangunan di Sintang dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai motivasi untuk terus berbenah dan melayani masyarakat dengan integritas dan tanggung jawab tinggi.
Sebagian besar warga Sintang menyambut baik adanya nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Sintang dan Pemerintah Daerah Sintang. Salah seorang Warga Sintang Suadi, menilai kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antara penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan. Banyak yang berharap nota ini tidak hanya menjadi formalitas belaka, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten dalam pengawasan proyek-proyek pembangunan, penggunaan anggaran, dan pelayanan publik.
Menurut Suadi, keterlibatan Kejari diharapkan mampu mencegah praktik korupsi serta mempercepat penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan Pemda. “Kami ingin adanya pengawasan yang nyata dan berdampak langsung pada transparansi serta akuntabilitas pejabat daerah,” ujar salah satu warga Sintang.
Namun, sebagian warga juga tetap bersikap kritis. Mereka mengingatkan agar kerja sama ini tidak dimanfaatkan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu. Masyarakat menuntut keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam implementasinya.
Secara umum, warga Sintang optimis bahwa langkah ini bisa menjadi fondasi awal menuju pemerintahan yang lebih bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat. Kepercayaan masyarakat perlu dijaga melalui tindakan nyata dan berkelanjutan.(Masius)




