Herkolanus Roni:”Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih Dan Taat Hukum”

banner 468x60

SINTANG-Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Sintang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang merupakan langkah yang sangat strategis dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan taat hukum. Menurut beliau, tujuan utama dari kesepakatan ini adalah untuk memberikan pertimbangan hukum dalam berbagai kebijakan dan kegiatan yang dijalankan oleh Pemda Sintang, Kamis 3 Juli 2025.

Beliau menjelaskan bahwa ada beberapa bentuk bantuan hukum yang akan diberikan oleh Kejari Sintang. Pertama adalah pendapat hukum (legal opinion) yang akan membantu Pemda dalam mengambil keputusan yang tepat secara yuridis. Kedua, pendampingan hukum, yakni memberikan arahan atau bimbingan hukum kepada perangkat daerah dalam proses pelaksanaan program dan kegiatan. Ketiga adalah audit hukum (legal audit), yaitu peninjauan terhadap peraturan atau dokumen hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Silahkan geser keatas untuk lanjut membaca

Selain itu, nota kesepakatan ini juga mencakup kemungkinan bantuan hukum lain, baik litigasi maupun non-litigasi, yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah. Herkolanus Roni berharap kerja sama ini dapat memperkuat fondasi hukum Pemda Sintang, mencegah potensi penyimpangan, dan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih tertib, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Sebastian salah seorang Warga Kabupaten Sintang menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pernyataan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herkolanus Roni, terkait penandatanganan nota kesepakatan antara Kejari Sintang dan Pemda Sintang. Bagi masyarakat, kerja sama ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari masalah hukum.

Menurut Sebastian, banyak warga menilai bahwa langkah ini sangat tepat, karena dengan adanya pendapat hukum, pendampingan hukum, dan audit hukum dari Kejaksaan, maka perangkat daerah akan bekerja lebih berhati-hati dan profesional. Hal ini diyakini akan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, perizinan, serta kebijakan publik lainnya.

“Sudah saatnya pemerintah daerah bekerja tidak hanya cepat, tapi juga taat hukum. Kami sebagai masyarakat mendukung penuh upaya ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat Sintang.

Masyarakat juga berharap agar kerja sama ini berjalan secara konsisten dan tidak berhenti pada penandatanganan simbolis semata. Warga Sintang ingin melihat hasil nyata berupa pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang tepat sasaran, serta terbebas dari potensi korupsi.

Dengan adanya komitmen hukum seperti yang disampaikan oleh Herkolanus Roni, warga optimis bahwa ke depan Sintang akan menjadi daerah yang lebih maju, bersih, dan berintegritas.(Masius)

Pos terkait

banner 468x60