Hari ini bertempat di Ladja Hotel Senin, 7 Desember 2020 Tim Koalisi Pasangan Nomor Urut 3 Mengadakan Press Rilis tehadap selebaran yang beredar, di tengah masyarakat terutama di Medsos, Surat Edaran tersebut Bernada Provokasi, Ujaran Kebencian, Fitnah, hoax dan SARA.
Hadir dalam kesempatan Tersebut Calon Bupati Sintang Yohanes Rumpak, Sekjen MADN Yakobus Kumis, Ketua Umum TBBR Agustinus, Ketua Koalisi Anton Isdianto, dan tim serta relawan juga tampak hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurut Yohanes Rumpak, selebaran tersebut adalah Hoax, yang digunakan oleh orang tertentu untuk menjatuhkannya, namun kita berharap masyarakat bijak dalam menyikapi selebaran tersebut yang memang bukan dari Tim Mandau Mengkilat, dan sebagai bukti kami sudah melaporkan hal ini kepihak Kepolisian, dengan harapan segera diproses,ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Yakobus Kumis, pihaknya juga sangat menyayangkan dalam masa tenang ini, ada saja hal yang terjadi, karena nama saya dicatut disitu, ya secara pribadi saya juga akan melaporkan kasus ini kepada Pihak Berwajib,katanya.
Sementara itu Ketua TBBR Agustinus mengatakan, bahwa selebaran tersebut memang HOAX, pihaknya merupakan organisasi Budaya yang ingin persatuan, bukan organisasi politik yang mendukung salah satu calon dalam hal ini, dan kita ingin Sintang yang aman dan kondusif dan kita berharap kepada Pihak Keamanan agar segera menangkap pelaku penyebar HOAX ini,harapnya.
Sementara itu Ketua Koalisi Anton Isdianto mengatakan, bahwa dengan ada selebaran tersebut tentu menggangu, dan pihaknya secara pribadi juga telah menyampaikan agar hal tersebut tidak ditanggapi, karena selebaran tersebut memang HOAX,katanya.
Berikut Klarifikasi dari Pasangan Yohanes Rumpak-Syarifudin
- Bahwa telah terjadi penyebaran selebaran gelap yang merugikan pasangan nomor urut 3 Yohanes Rumpak-Syafifuddin.
- Selebaran itu seakan-akan dibuat oleh pendukung nomor urut 3 Yohanes Rumpak-Syarifuddin. Tetapi kami sudah konfirmasi kesemua pendukung dan tim, dari semua informasi yang kami terima, bahwa tidak ada sama sekali yang mencetak atau memproduksi yang kemudian menyebarkan selebaran gelap bernada Provokasi, Ujaran Kebencian, Fitnah, hoax dan SARA tersebut.
- Kami tahu bahwa ini adalah perbuatan lawan-lawan politik yang sudah panic dan merasa kalah sehingga memproduksi selebaran yang berisi fitnah, hoax, ujaran kebencian dan memicu konflik SARA di masyarakat Sintang.
- Sebagai bukti bahwa kami tidak melakukan hal tersebut, kami sudah menempuh jalur konstitusi dengan melaporkan kasus ini kepada pihak terkait yaitu Kepolisian, dan laporan telah diterima oleh pihak Penyidik Polres Kabupaten Sintang dengan STTP Nomor STTP/274/XII/2020/KALBAR/Res Sintang
- Kami, meminta dengan tegas kepada pihak keamanan untuk segera mengusut pelaku yang memproduksi dan menyebarkan selebaran provokatif tersebut.
- Ini bukti bahwa kami menjaga kestabilan dan keamanan di masyarakat
- Sekali lagi kami pesan kepada warga masyarakat agar jangan terpancing dengan isu-isu provokatif yang dapat merusak persatuan dan kesatuan masyarakat di Kabupaten Sintang.
- Yohanes Rumpak-Syarifuddin, tidak akan takut dan akan lawan terhadap segala daya upaya provokasi, kebencian, hoax dan SARA yang massif dibuat untuk merusak citra kami di masyarakat.
- Kepada seluruh warga Sintang dan para pendukung yang kami cintai, mari kita tegakan persatuan dan kesatuan, rawat keberagaman dan persaudaraan. Mari suskeskan Pilkada dengan santun dan damai.
- Kepada seluruh tim dan pendukung Yohanes Rumpak-Syarifuddin, tetap focus dan tenang. Kita raih kemenangan dengan cara terhormat.
Sekian dan Terima Kasih