PONTIANAK, wartajurnalis.com — Kosongnya formasi penerimaan Guru Agama Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Khonghucu dalam formasi penerimaan CPNS Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021, mendapat tanggap yang keras dari organisasi Pemuda Katolik Komesariat Daerah Kalimantan barat.
Dengan kejadian tersebut dalam siaran persnya, Pengurus Pemuda Katolik Komesariat Daerah Kalbar melalui Sekretarisnya Maskendari menilai, “Negara (Pemprov Kalbar) TIDAK HADIR dan ABAI terhadap Pendidikan agama di SMA dan SMK di Kalbar, hal ini ditunjukkan dengan kebijakan tidak ada alokasi formasi untuk Guru Agama Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Khonghucu, padahal pendidikan agama sangat dibutuhkan untuk memperkuat karakter dan moral peserta didik.” Jelasnya.
Selain itu lanjut Maskendari, ketiadaan alokasi formasi untuk Guru Agama Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Khonghucu, juga sudah mengabaikan hak siswa yang tercantum dalam UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas Pasal 12 ayat 1 huruf a yang secara tegas menyatakan anak didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
Formasi Calon ASN Tahun Anggaran 2021 Pemrov Kalbar terkait guru Agama, juga telah mengingkari rialitas keberagaman umat beragama di Kalbar.
Kalau pun Gubernur Kalbar menyebut bahwa formasi Guru Agama ada di Kementerian Agama, hal tersebut semakin menunjukkan watak asli kebijakan ini yang tidak berpihak kepada Kebhinekaan dan tidak konsisten, karena ada formasi Guru Agama tertentu di formasi di lingkungan Pemprov Kalbar. Sementara itu Kemenag ada untuk semua agama, tidak diskriminatif seperti formasi di lingkungan Pemprov Kalbar.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Untuk itu Pengurus Pemuda Katolik Komda Kalbar, menuntut Gubernur Kalbar untuk mengajukan kembali pengadaan formasi Guru Agama Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Khonghucu untuk SMA dan SMK Tahun Anggaran 2021 dan tahun-tahun selanjutnya.
Pengurus Pemuda Katolik Komda Kalbar juga meminta Gubernur Kalbar untuk meminta maaf kepada umat beragama di Kalbar karena kebijakan yang diambil terkesan mengganggu kerukunan umat beragama di Kalbar (kun/rilis)







