Pemkab Kapuas Hulu Ucapkan Dirgahayu BPJS Kesehatan Ke-57

banner 468x60

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang memasuki usia ke-57 tahun pada 15 Juli 2025.

Pemkab Kapuas Hulu juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk mendukung program-program strategis yang telah dijalankan seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bacaan Lainnya

Silahkan geser keatas untuk lanjut membaca

Dirgahayu ke-57 BPJS Kesehatan diharapkan menjadi momentum evaluasi dan perbaikan layanan ke depan, demi kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih baik, khususnya di daerah perbatasan seperti Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu menyampaikan harapannya agar di usia ke-57 tahun ini, BPJS Kesehatan semakin profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama di daerah terpencil dan perbatasan seperti Kapuas Hulu. Beliau berharap BPJS terus memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan di daerah. Ia berharap BPJS juga dapat mendukung peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia di bidang kesehatan, terutama di wilayah perbatasan.

Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, menambahkan bahwa Pemkab siap mendukung langkah-langkah strategis BPJS Kesehatan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Ia juga berharap sistem administrasi dan layanan digital BPJS semakin baik agar pelayanan menjadi lebih praktis dan efisien.

Memperingati HUT ke-57 BPJS Kesehatan, masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan peran BPJS Kesehatan dalam memberikan jaminan layanan kesehatan yang terjangkau dan merata, terutama bagi masyarakat di daerah perbatasan dan pedalaman.

Masyarakat berharap agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu pelayanan, mempercepat proses administrasi, serta menjamin ketersediaan fasilitas dan obat-obatan di seluruh fasilitas kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Pos terkait

banner 468x60