SINTANG, wartajurnalis.com — Pemerintah Kabupaten Sintang merencanakan hari pencoblosan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 297 Desa akan dilaksanakan pada 7 Juli 2021 mendatang. Rapat koordinasi dilaksanakan di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, (25/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Herkulanus Roni juga menyampaikan laporan terkait kesiapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sintang, salah satunya yakni tentang beberapa permasalahan tentang Pilkades serentak pada tahun 2021 ini.
“Desa berdasarkan PPKM berbasis mikro ternyata berada pada zona merah pada saat hari H tanggal 7 juli 2021, serta tidak tersedianya sumber anggaran bagi panitia panitia pemilihan kepala desa tingkat kecamatan (PPKEC) dalam menjalankan tugas khusus panitia pemilihan tingkat kecamatan,” kata Herkulanus Roni.
“Rincian perlengkapan protokol kesehatan juga sesuai dengan yang telah di rekomendasikan oleh satgas Covid Kabupaten Sintang dan akan ditertibkan sesuai dengan prokes disetiap tempat pemilihan tentunya,” tambah Herkulanus Roni.
Rapat koordinasi dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan presepsi dan melihat progress persiapan, pelaksanaan tahap yang ada, baik tingkat Desa, Kecamatan dan kabupaten yang ada di Sintang.
Sementara itu, Yosepha Hasnah juga mengatakan bahwa panitia pilkades untuk dapat memahami tugas pokok dan fungsi selaku panitia mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa dalam satu arahan ataupun perintah. “Memutuskan sengketa sesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 91 tahun 2019 tentang tata cara pemilihan kepala desa, pemilihan kepala desa antar waktu dan pengangkatan penjabat kepala desa sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 7 tahun 2021,” tambah Yosepha Hasnah.
“Perlu diberlakukan pembatasan jumlah pemilih di tempat pemungutan suara sesuai dengan surat keputusan menteri dalam negeri nomor 140.05-4027 tentang tim pemantauan pemilihan kepala desa serentak tahun 2020 agar para warga tidak berkerumun disaat hari pemilihan nanti,” terang Yosepha Hasnah.(sr)