SINTANG Wartajurnalis.com. Pemerintah Kabupaten Sintang segera menunjuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Sintang, yang akan mengelola dan menjaga Rumah Betang Tampun Juah di Desa Jerora Satu Kecamatan Sintang. Rapat Penggunaan Rumah Betang Tampun Juah di Ruang Kerja Wakil Bupati Sintang pada Senin, (15/03/2021).
Rapat dilaksanakan mengingat proses pembangunan fisik Rumah Betang Tampun Juah sudah selesai dilaksanakan setelah empat tahun penganggaran. Tahun Anggaran 2021 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang akan membangun WC dan sumur bor.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Dra. Ardatin, M. Si, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Ir. Zulkarnain, MT, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Suprianto, SH, MH.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Ir. Zulkarnain, MT memaparlan bahwa pembangunan Rumah Betang Tampun Juah pada tahap I dimulai tahun 2015 dengan anggaran 4,7 milyar, tahap II tahun 2017 sebesar 2,4 milyar, tahap III tahun 2018 sebesar 1,8 milyar dan tahap IV tahun 2019 dianggarkan dana sebesar 2,4 milyar. Seluruh anggaran dan bangunan sudah dilaksanakan dan selesai.
Kami berharap rumah betang ini segera digunakan dan dikelola. Kami keteteran dalam menjaga bangunan ini, karena pernah terjadi lampu hilang sampai 40 buah lampu dan besi pegangan tangga juga dipotong dan hilang. Di rumah betang Tampun Juah itu ada ratusan titik lampu. Nah, dengan ada pengelola dan penanggungjawab, maka rumah betang lebih terjaga terang Ir. Zulkarnain, MT.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menyarankan agar segera menyiapkan berita acara penyerahan bangunan kepada pengelola.
bangunan fisik kan sudah selesai. Sekarang tinggal membangun WC saja. Segeralah siapkan berita acara penyerahan. Supaya rumah betang ini sudah ada pengelolanya dan terjaga terang Yosepha Hasnah.
Wakil Bupati juga menjelaskan akan ajak OPD terkait untuk melakukan peninjauan ke Rumah Betang Tampun Juah, namun menyesuaikan dengan kegiatan.
Saya minta proses administrasi penyerahan bangunan milik daerah ini wajib mengikuti aturan yang ada, serta Administrasi harus lengkap dan rapi. Jangan sampai karena kesalahan administrasi, ini menjadi masalah kedepannya. Saya juga akan diskusi dengan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang soal pengelolaan Rumah Betang Tampun Juah ini pesan Wakil Bupati Sintang. (sr)

