Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang menggelar
rapat koordinasi dengan PPK se Kabupaten Sintang terkait persiapan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan, di auala CU Keling Kumang Jumat (02/10/2020).
Anggota KPU Kabupaten Sintang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Edy Susanto mengatakan, Rakor ini merupakan tindak lajut dari tanggapan masyarakat mukai dari 19 september sampai 28 Oktober, yang sudah selesai dan di rekap oleh PPS.
Setelah itu, lanjut Edy, untuk melakukan pencocokan tersebut, akan melaksanakan pleno di tingkat PPS mengundang tim kampanye pasangan calon dan panitia pengawas pemilu tingkat desa.
untuk memastikan ini berjalan dengan lancar maka penting melaksanakan rakor ini supaya tidak ada terjadi kesalahan penginputan data. muara dari semua ini adalah terlindunginya hak pilih masyarakat di Kabupaten Sintang bagi yang sudah mempunyai hak pilih, jelas Edy.
Lebih jauh Edy mengatakan, rapat Koordinasi digelar selama dua hari guna memantapkan persiapan di tingkat PPS dan PPK.
nah rencananya mengambil pleno penetapan daftar pemilih tetap di tanggal 19 tanggal 16 Oktober, tambah Edy. (Hen)