Sekda Minta Pengelolaan Barang Milik Daerah Sesuai Standar

Sekda Minta Pengelolaan Barang Milik Daerah Sesuai Standar

SINTANG-Wartajurnalis.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah membuka pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Teknis Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, (7/04/2021). Hadir juga saat pembukaan kegiatan tersebut Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Joni Sianturi, SE, M. Si beserta jajarannya, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Dra. Ardatin, M. Si, peserta dan narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Yosepha Hasnah memaparkan bahwa dengan pelaksanaan Pelatihan ini dapat menjadi kegiatan yang mampu memberikan pemahaman yang tepat dan terukur dalam pengelolaan barang milik daerah, khususnya terkait dengan pelaksanaan penilaian atau penaksiran barang milik daerah selain tanah dan bangunan dalam rangka pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah.

“Khusus kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai ketentuan, saya minta dilakukan penertiban, buat teguran atau peringatan. Bagi para pensiunan atau mantan pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya agar dilakukan pendekatan dan diberikan surat teguran/peringatan untuk mengembalikan kendaraan tersebut, agar kedepan tidak menjadi persoalan bagi kita dan bagi mereka, ” tambah Yosepha Hasnah.

Yosepha juga mengatakan minta agar pencatatan, pembukuan dan pelaporan dilakukan sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, surat-surat dan dokumen penting agar disimpan dengan baik sepanjang barang milik daerah masih digunakan. “Terhadap barang yang sudah rusak berat agar diusulkan untuk dilakukan penghapusan agar tidak menjadi catatan tanpa manfaat; Itulah beberapa catatan penting yang menurut saya harus menjadi perhatian kita bersama, dan semoga melalui pelatihan teknis ini mampu menjawab beberapa catatan penting tersebut, khususnya terkait dengan penilaian, pencatatan, pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah,” tambah Sekda Sintang.

“Kepada Narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi atas perkenan datang ke Sintang, untuk membagi pengetahuan dan pengalaman dalam rangka penilaian atau penaksiran barang milik daerah. Saya berharap, hubungan kerjasama yang baik ini terus terjaga dan dapat ditingkatkan lagi untuk kegiatan-kegiatan lainnya, paling tidak masih ada ruang kosong di daerah yang harus tetap diisi, khususnya terkait dengan penilaian barang milik daerah berupa tanah dan bangunan yang tetap harus menggunakan Penilai, baik Penilai Pemerintah maupun Penilai Publik, karena pemerintah daerah sampai saat ini belum memiliki Pejabat Fungsional Penilai Barang Milik Daerah walaupun Permendagrinya sudah memungkinkan. Sekali lagi terimakasih Pak FAHMI dan Pak ZAKI, salam hormat untuk kepala KPKNL Pontianak dari kami semua,” terang Sekda Sintang.

“Kepada seluruh peserta pelatihan, saya sampaikan selamat mengikuti pelatihan teknis ini, jadikan kesempatan ini untuk menambah ilmu pengetahuan dan pengalaman, khususnya dalam hal barang milik daerah, jangan sia-siakan kesempatan yang ada ini,” tutup Yosepha Hasnah. (sr)