Terkait Warga Tak Terlayani Urus KIS Kepala Dinsos Klarifikasi

KOTA DEPOK — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Usman Haliyana mengklarifikasi, terkait dengan tak terlayaninya warga di loket pelayanan pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Jadi, tak terlayani warga tersebut, Dinsos Kota Depok, memang sejak 18-20 Januari 2021 meniadakan layanan tatap muka karena karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19.

Untuk itu, saya ingin mengklarifikasi mengenai permasalahan warga tak terlayani di loket saat pengurusan KIS APBD, memang benar sempat terjadi, itu karena kami sedang meniadakan pelayanan tatap muka karena ada karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19, ujar Usman, Minggu, (24/1/2021), di Depok, Jawa Barat.

Menurutnya, meski loket ditutup sementara, Dinsos Kota Depok mengalihkan pelayanan secara daring yakni dengan memaksimalkan pelayanan WhatsApp (WA). Artinya, warga bisa memanfaatkan layanan melalui WA langsung ke nomor petugas kami, tutur Usman.

Dia menyebutkan, bahwa setelah loket kembali dibuka, untuk mencegah adanya penularan Covid-19, Dinsos Kota Depok akan mengikuti Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menghindari kerumunan masyarakat di loket pelayanan.

Jadi, saat sudah dibuka kami membatasi hingga pukul 12.00 WIB. Jumlahnya juga dibatasi, antrean sekitar 25-30 nomor di pelayanan tatap muka, ucap Usman.

Usman juga menambahkan, bahwa sejak 19 Januari 2021, Dinsos Kota Depok telah memberi arahan kepada para petugas fasilitator SLRT agar permohonan KIS APBD dari warga dikumpulkan secara kolektif sesuai Kelurahan, dan selanjutnya diserahkan langsung oleh fasilitator.

Namun, dalam ketentuan tersebut dapat berubah-ubah menyesuaikan kondisi dan peraturan yang berlaku. Bahkan, kami tetap berkomitmen maksimalkan pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, pungkasnya.

Sebagai pentunjuk, Nomor Pelayanan Rekomendasi KIS 089655526406 atau 081290183012. Santunan Kematian 0818921566 atau 081282752868. Pengaduan/Informasi SLRT 081288621152 atau 082111303201. Tanda Daftar Yayasan 081298781271 dan Keterlantaran/PMKS 081928051966 atau 081774171888.

FALDI