Warga Depok Keluhkan Pembayaran Lahan Tol Cijago “Pak Jokowi Tolong Kami”

Warga Depok Keluhkan Pembayaran Lahan Tol Cijago "Pak Jokowi Tolong Kami"Warga Depok Keluhkan Pembayaran Lahan Tol Cijago “Pak Jokowi Tolong Kami”

KOTA DEPOK –– Hingga kini kemelut pembayaran ganti rugi lahan proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) di kawasan Limo terus berlanjut. Puluhan warga yang tergusur meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun langsung untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi yang belum ada kepastian. Padahal lahan disekitar nya sudah digusur.

“Pak Jokowi, dan pak Luhut serta pak Mahfud MD, tolong bantu kami pak, datang lah ke Depok pak. Mafia tanah di Depok parah pak, tolong pak. Ini lahan-lahan kami belum juga dibayar sampai saat ini, kami semua mendukung program proyek Tol Cijago. Lahan kami tidak bermasalah sama sekali, tapi kenapa sudah digusur, belum dibayarkan ganti rugi,” keluh seorang warga, Baba Rojan, Senin (8/5/2023).

Baba Rojan bersama warga lainya yang belum menerima ganti rugi memasang tenda di lahan yang sudah rata digusur. “Kami sudah hampir seminggu dan akan terus bertahan di tenda di lahan milik kami sampai lahan kami dibayarkan. Kalau ada seorang warga yang lahannya bermasalah, jangan kami ikut jadi korban tidak dibayarkan,” tutur Baba Rojan.

Dalam aksinya, para warga masih menyampaikan tuntutan yang sama, yakni menuntut agar segera dilakukan pembayaran. “Kami meminta agar Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok tidak menahan uang ganti rugi. Cukup lahan yang dipermasalahkan saja, milik warga bernama Udin,” pungkas Baba Rojan.

Hal yang sama dikeluhkan warga lainnya Ade Juliyanti menyebutkan, bahwa para pejabat negara agar turut memberikan perhatiannya atas persoalan yang terjadi saat ini. “Kami cuma minta segera lahan yang sudah digusur dibayarkan ganti ruginya,” tandasnya.

Diketahui, Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 3A menghubungkan Kukusan-Krukut. Sedangkan seksi 3B dari Simpang Krukut hingga Cinere. Proyek Tol Cijago ini menelan biaya investasi Rp 3,21 triliun dengan konstruksi Rp 1,2 triliun dan pembebasan tanah Rp 930 miliar.

Sementara itu, Perintis, selaku Direktur Utama PT ACP yang sudah sepakat dengan warga lainnya untuk pembayaran ganti rugi menegaskan persoalan permasalah perusahaannya dengan sembilan warga sudah selesai, cuma satu warga yang tak sepakat.

“Jadi ya yang tidak sepakat saja yang di konsinyasi atau ditunda pembayarannya, jangan pembayaran ganti rugi kami juga ikut ditahan,” ujarnya.

Selain 10 warga yang lahannya sudah di gusur rata juga terdapat lahan-lahan warga lainnya sebanyak 23 bidang yang masih berdiri rumah di lokasi proyek Tol Cijago Seksi 3B Limo-Cinere. Lahan-lahan tersebut masih menunggu Revisi Penetapan Lokasi (Penlok) dari Pemprov Jabar karena adanya sejumlah tambahan lahan yang perlu dimasukan dalam Penlok agar dapat dibayar oleh pemerintah.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan merespons polemik pembayaran uang ganti kerugian lahan proyek Jalan Tol Cijago) Seksi 3B. BPN Kota Depok sudah menerima informasi terkait polemik yang terjadi soal pembayaran ganti rugi lahan.

“Jadi masalah ini, bisa selesai dengan pemutusan jalur hukum dalam ganti rugi yang telah ditetapkan PN Depok. Seharusnya masyarakat menggunakan jalur litigasi, jalur keperdataan. Tetapi, setelah saya pelajari, masyarakat tidak mengambil langkah hukum. Sebaliknya, menggunakan langkah di luar jalur pengadilan,” ujar Indra.

Indra menjelaskan, bahwa dari alur kemelut yang muncul, terjadi kebuntuan. Padahal sudah ada upaya pemanggilan dari pihak PN Depok untuk perdamaian. Bahkan, dalam perjalanan, ada pihak yang tidak ingin berdamai. Kondisi yang ada, BPN Depok tetap berkomitmen melakukan langkah-langkah aktif untuk kepentingan dan keadilan masyarakat.

“Salah satunya, apakah dimungkinkan penetapan pengadilan ini ditinjau kembali untuk menguraikan persoalan tersebut. Agar masyarakat yang sudah melakukan perdamaian dengan pihak yang bersengketa bisa dibayarkan dan yang belum akan ditetapkan dikonsinyasi (uangnya dititipkan di pengadilan).

“Kemudian, BPN juga berupaya menjadi saluran yang tepat untuk menyelesaikan masalah yang muncul. Proses mediasi sudah coba dilakukan oleh PN, dan saya sudah menerima para pihak untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Kami juga bersama stakeholder lainnya terus berupaya agar perdamaian/dading bisa tercipta diantara para pihak,” jelasnya.

FALDI/SAID