Persatuan Dayak Linoh kabupaten sintang, mengadakan pelantikan kepengurusan pada hari minggu (27/09/20) di gedung kesenian Batu Linoh, yang juga merupakan sekretariat Persatuan Dayak Linoh kabupaten sintang, yang beralamat di Desa Nobal jl.sintang-nanga pinoh KM.36 Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang.
Dalam acara tersebut Aksiman MM selaku pembina Dewan Adat Dayak kabupaten Sintang, turut hadir serta menyampaikan pesan kepada pengurus maupun kepada semua yang hadir
Askiman menyampaikan pada masa perkembangannya masyarakat Dayak, telah banyak organisasi yang bernuansa suku Dayak ini yang sudah bertumbuh dan sudah berkembang. Untuk pada tingkat internasional kita sudah terbentuk Konsul keadilan Dayak internasional. Yaitu lembaga ke temanggungan Adat Dayak internasional, itu sudah terbentuk . Jelas Askiman.
Lalu Askiman juga menambahkan organisasi internasional lainnya yang membentuk adalah Dayak Internasional Organisasi yang di ketuai Oleh Datok Jeffri Katingan Dari Sambas Yang Sekarang merupakan wakil menteri pariwisata.
Lanjut Askiman Dengan Kekuatan Dua Organisasi ini, perlu kita sebagai masyarakat diketahui bahwa di dunia internasional PBB Dayak sudah aktif sebagai anggota tetap PBB yang mewakili dari suku bangsa Dayak, jelas Askiman.
Untuk Nasional Askiman, Dewan Adat Dayak sudah lama berdiri, Dewan adat Dayak secara nasional yang disebut sebagai majelis adat Dayak nasional, cikal bakal nyawa dari daerah lain, yaitu dari Kabupaten Sintang sendiri yang didirikan pada tahun 89, seiring perkembangannya waktu terbentuklah dewan Adat Dayak provinsi dan terus berkembang sehingga menjadi Dewan Adat Dayak Nasional, Namun Setelah dalam Masa perkembangannya, Berubah lagi menjadi Majelis Hakim Adat Dayak Nasional yang dikonsolidasi Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sintang berkembang ke tingkat provinsi dan Nasional Hingga Internasional.
tingkat perkembangan dan pertumbuhannya tak terkalahkan dengan maksud dan tujuan dari pendirinya adalah untuk mempersatukan masyarakat Dayak yang ada di Kabupaten Sintang dan sudah meningkat secara provinsi dan bahkan tingkat nasional menginventarisasi adat istiadat Dayak, hak kepemilikan masyarakat Dayak, tanah tanah adat. adat istiadat dan tanah adat. kebudayaan adat Dayak pada masa itu. jelas Askiman.
Askiman juga Mengatakan bangga dengan masyarakat Dayak adat Linoh ini membentuk sebuah lembaga untuk mempersatukan diri.
Saya yakin Pembentukan Organisasi seperti ini Bukanlah upaya untuk memecah Belah, Tetapi Justru kita memberikan Satu Roh Dan Semangat Yang Baru, untuk mempersatukan diri kita, mendapatkan apa yang harusnya dan sebisanya kita perbuat untuk masyarakat Dayak itu sendiri, dan organisasi ini terbentuk tidak akan ada apa-apanya jika sumber daya manusianya para pelaku organisasi itu tidak membangunkan Semangat yang terangkat di dalam satu kesepakatan bersama, Mau di mau kemana organisasi ini yang telah tertuang di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya,dengan demikian kita perlu mengenal lembaga-lembaga adat Dayak yang sudah adanama Oleh sebab itu secara nasional untuk lembaga ke temanggungan dan untuk kita ketahui sampai hari ini belum kita lakukan pembenahan sampai pada tingkat pedesaan oleh karena kita sudah mulai terdaftar di Kemenkumham, tapi kita belum menerima rekomendasi keputusan sebagai sebuah lembaga yang secara nasional harus memiliki kekuatan legalitas formal yang akan kita lakukan, dan ternyata lembaga-lembaga adat Dayak yang ada di Indonesia ini juga tidak memiliki legalitas formal dari menkumham dan itu kiranya perlu menjadi sebuah perhatian kepedulian kita sehingga organisasi kita tidak ada sebagai organisasi yang pembohong, tegas askiman.tapi kita belum menerima rekomendasi keputusan sebagai sebuah lembaga yang secara nasional harus memiliki kekuatan legalitas formal yang akan kita lakukan, dan ternyata lembaga-lembaga adat Dayak yang ada di Indonesia ini juga tidak memiliki legalitas formal dari menkumham dan itu kiranya perlu menjadi perhatian kepedulian kita sehingga organisasi kita tidak bertanggung jawab sebagai organisasi yang pembohong, tegas askiman.tapi kita belum menerima rekomendasi sebagai sebuah lembaga yang secara nasional harus memiliki kekuatan legalitas formal yang akan kita lakukan, dan ternyata lembaga-lembaga adat Dayak yang ada di Indonesia ini juga tidak memiliki lembaga Legalitas formal dari menkumham dan itu kiranya perlu menjadi perhatian kepedulian kita sehingga organisasi kita tidak dianggap sebagai organisasi yang pembohong, tegas askiman.
Askiman kembali menambahkan, nantinya akan terbentuk mahkamah Hakim adat Dayak nasional di setiap provinsi dan sekarang sudah mulai terbentuk dan pada tingkatannya akan terbentuk di kabupaten dan bahkan sampai di tingkat pedesaan dalam rangka pembinaan dan penegakan supremasi hukum adat Dayak itu sendiri karena kita tidak mau disebut Hakim adat Dayak temanggung atau sebutan apapun yang disebut sebagai Hakim liar tegas Askiman.
agamamu yang tidak baik dan agamaku yang baik , tetapi semua baik semua yang berguna.Begitu juga dengan Agama Dayak, jangan kita katakan agama Dayak itu Kafir, karena dia memiliki Tuhan, prosesi dan keyakinannya sendiri.Pinta Askiman.
(Grup LMB)