KOTA DEPOK — Lima Ormas yang menamakan dirinya Pandawa Lima diantaranya, Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), diketuai Ajajih Azis. Selanjutanya,
Ketua Korwil Forum Betawi Rempug (FBR) Haji Nawi, dan Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Trisno NKP. Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Kota Depok, Haji Mahmud Moren, serta Ketua DPC Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten, Nuryadi.
“Benar, kami ingin membuktikan komitmennya dan tetap semangat untuk mengawal agar Pilkada Desember 2020, sesuai dengan arahan undang-undan. Untuk itu, kami mendesak Bawaslu agar tegas mengambil sikap terhadap ASN yang tidak netral,” tandas Ajajih Azis, Rabu (21/10/2020), saat mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok, Jawa Barat.
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya merasa Bawaslu Kota Depok tidak bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dalan pengawasan Pilkada Depok 2020. Karena, dinilai lamban untuk mengambil sikap terhadap ASN, yang tidak netral itu. Seperti,
khususnya lurah yang sudah jelas-jelas tak netral. Padahal semua sudah tampak jelas dan bukti-bukti foto pun ada.
“Maka kami datang ke Bawaslu ini, karena mereka baru akan menyelidiki kalau ada laporan. Nah sekarang sudah ada laporan. Kami sudah datang melapor. Jadi tidak ada alasan lagi Bawaslu untuk berleha-leha. Jadi selama ini, Bawaslu terkesan diam saja,” ketus Azis.
Menurutnya, bahwa sebelumnya juga sempat terjadi konflik ketika pemilihan RW 02 beserta jajaran RT nya dengan Lurah di wilayah Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos. Karena, diduga konflik terkait aspirasi politik yang berbeda di pilkada Depok 2020. Akhirnya konflik bisa selesai setelah dijembatani oleh anggota DPRD Komisi A, H Hamzah dan Nurhasyim.
“Namun demikian, sudah ada penyelesaian diantara mereka, tapi Bawaslu tetap harus bekerja menyelidiki. Jangan diam saja. Ini bisa jadi ada kemungkinan pelanggaran,” tutur Azis.
Dia juga mngingatkan, bahwa selain konflik di RW02 Kelurahan Jatijajar, sempat pula beredar foto ASN tengah berfoto bersama menunjukkan dukungan dengan simbol jari tangan yang mengarah ke paslon tertentu.
“Artinya, ini semua sudah jelas dan gamblang. Jadi kalau Bawaslu diam saja, mereka ASN tidak ada takutnya lagi. Bisa preseden buruk,” imbuh Azis.
Azis menambahkan, bahwa kami sebelum mendatangi Kantor Bawaslu. Kami terlebih dulu mendatangi kantor KPU Depok. Bahkan, kami juga mendesak KPUD agar bekerja maksimal. Jangan sampai masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih yang datang ke TPS hanya di bawah 50%. Apalagi dalam situasi
Covid-19. Dengan demikian partisipasi masyarakat yang datang ke TPS akan melebihi target KPU.
“Jadi diharapkan, KPU juga harus bekerja maksimal mendorong masyarakat agar datang ke TPS. Buat suasana yang kondusif yang membuat masyarakat tidak takut datang ke TPS. Sebab, itu sudah menjadi tugas KPU untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada Depok ini,” imbuhnya.
SAID