Pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik

banner 468x60

SINTANG – Wartajurnalis.com. Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan, S. Sos, M. Si. di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, (17/03/2021).

Turut hadir pada kunjungan kerja tersebut, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Rospita Vici Paulyn yang didampingi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Lufti Faurusal Hasan (Wakil Ketua), Syarif Muhammad Heri (Koordinator Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga), dan Chatarina Pancer Istiyani (Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi).

Bacaan Lainnya

Silahkan geser keatas untuk lanjut membaca

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Rospita Vici Paulyn menjelaskan kedatangan mereka ke Kabupaten Sintang untuk melakukan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 di Kabupaten Sintang.

“Kami ingin menanyakan beberapa indikator penilaian dan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2021. Pelaksanaan IKIP untuk memotret dimensi, variabel, dan dimensi keterbukaan informasi publik. Kami juga mempersiapkan kegiatan peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (KIN) yang akan dilaksanakan pada 30 April 2021 mendatang terang,” Rospita Vici Paulyn.

Lembaga Komisi Informasi Provinsi Kalbar menjelaskan bahwa salah satu Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) adalah kebebasan pers. “Kalbar juga kebebasan pers di Kalbar sangat baik. Dan urgen untuk dinilai khusus di Kabupaten Sintang. Media massa saat ini memang sudah mendapatkan kebebasan pers dengan dibentengi etika pers yang sudah ada. Ujungnya memang memberikan dampak yang positif. Jika kita bisa transparan, maka masyarakat dengan nyaman ikut berpartisipasi dalam membangun daerah,” terang Syarif Muhammad Heri.

“Dengan open government, saya yakin akan muncul kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, aturan yang ditegakan, pertumbuhan yang inklusif, dan partisipasi publik. Di Sintang, keterlibatan masyarakat sipil sangat kuat dan membawa dampak baik. Di Kabupaten Sintang, kami tidak hanya melaporkan secara rutin soal keterbukaan informasi publik, tetapi praktek dilapangan juga riil dan ada upaya kami yang nyata untuk memperkuat keterlibatan masyarakat. di Sintang ada Komunitas Masyarakat Sipil yang aktif membantu kami. Jadi, wujud akhir dari keterbukaan informasi publik adalah partisipasi aktif masyarakat, itu benang merahnya,” papar Bupati Sintang.

“Kami sejak 2016 lalu sudah menerbitkan Peraturan Bupati Sintang tentang keterbukaan informasi publik. Media massa partner baik kami dalam menyebarluaskan dan membuka informasi daerah. Media massa di Sintang sangat independen dan biasa memberikan kritik yang membangun serta selalu meminta konfirmasi kepada kami papar Bupati Sintang. (sr)

Pos terkait

banner 468x60